Selain efisiensi birokrasi, pengetatan filter data pada program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui konsep Digital Public Infrastructure (DPI) diperkirakan mampu menghemat anggaran belanja negara hingga puluhan triliun rupiah.
Penghematan anggaran tersebut diproyeksikan melonjak lebih besar apabila skema digitalisasi diterapkan secara menyeluruh pada portofolio program perlindungan sosial lainnya.
"Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp127 hingga Rp200 triliun, mengacu pada proyeksi Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 2024," kata Qodari.
Qodari menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan efektivitas belanja negara. Integrasi data antarinstansi ini diharapkan memberikan gambaran kondisi sosial masyarakat yang utuh guna mendukung pengambilan kebijakan publik yang lebih akurat.
(Feby Novalius)