JAKARTA - Menghindari antrean panjang di kantor cabang kini menjadi prioritas utama bagi masyarakat urban dalam melakukan transaksi keuangan.
Hal ini juga berlaku saat ingin mengubah saldo investasi emas digital di Pegadaian menjadi kepingan emas fisik yang siap disimpan di brankas pribadi.
Kabar baiknya, Pegadaian menyediakan sistem penarikan modern yang memangkas prosedur lama karena proses cetak emas digital bisa dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Jalur alternatif ini dinilai jauh lebih ringkas dan efisien dibanding sebelumnya. Mari simak persyaratan dan caranya lebih lanjut di artikel berikut.
Agar proses pengajuan cetak disetujui, nasabah harus memenuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pihak Pegadaian. Adapun beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut.
Setelah seluruh syarat terpenuhi, nasabah bisa mengajukan proses pencetakan emas digital yang sepenuhnya dilakukan secara online.
Terdapat keleluasaan bagi nasabah untuk memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan, seperti berikut.
Metode pertama, yaitu melalui menu “Ambil Fisik” di aplikasi Tring! by Pegadaian. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian dan login.
2. Klik “Ambil Fisik” pada halaman rekening utama.