PPPK Jadi PNS, Purbaya: Bertahap agar Tak Ganggu Anggaran

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 08:10 WIB
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap . (Foto: okezone.com)
Share :

Untuk kelompok PPPK yang menjadi prioritas pembahasan, Purbaya menyebut tenaga guru, termasuk guru agama. Pengangkatan kelompok tersebut akan dilakukan melalui tahapan dalam beberapa tahun ke depan.

"Kalau kemarin sih guru aja, ada juga nanti guru agama di situ masuk, yang dalam prosesnya staging berapa tahun ke depan. Itu nanti guru agama juga masuk situ," katanya.

Sementara itu, pemerintah belum menentukan secara pasti tahapan pengalihan bagi PPPK non-guru. Purbaya mengatakan pembahasan yang sejauh ini dilakukan lebih banyak mencakup tenaga guru.

"Yang non-guru, saya belum tahu sampai sekarang ya. Rapat seingat saya hanya guru. Nanti mungkin bertahap akan ke arah sana," ujarnya.

Pemerintah masih akan mengatur kebutuhan pengangkatan PPPK secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. Langkah tersebut ditujukan agar kebijakan pengangkatan pegawai tetap berjalan tanpa mengganggu kesinambungan fiskal.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya