Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru PPPK Bisa Jadi PNS dan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Siapkan Rp31 Triliun

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |16:03 WIB
Guru PPPK Bisa Jadi PNS dan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Siapkan Rp31 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk membiayai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk membiayai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang masuk dalam skema penggajian pemerintah pusat.

"Kalau yang dari P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu, digaji pusat, itu kan Januari bisa, kan sudah kerja mereka. Itu anggarannya sekitar Rp31 triliun," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di sela-sela acara KKI (Karya Kreatif Indonesia) di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026).

Menurut Purbaya, kebutuhan anggaran akan bertambah apabila pemerintah juga mengangkat PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta merekrut pegawai baru dalam jumlah yang lebih besar. Namun, proses tersebut tidak akan dilakukan sekaligus.

"Tapi kalau yang nanti P3K penuh waktu jadi (pegawai) pusat, sama yang pegawai baru, mereka butuh berapa ratus ribu lagi, itu akan dilakukan secara bertahap," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan pengangkatan secara bertahap untuk menjaga keberlanjutan anggaran negara. Langkah tersebut dilakukan agar tambahan kebutuhan belanja pegawai tidak mengganggu keberlanjutan fiskal.

"Ini akan staging satu-satu supaya enggak ganggu sustainabilitas dari anggaran," lanjut Purbaya.

Adapun terkait kelompok PPPK yang akan masuk dalam skema tersebut, Menteri Keuangan menyebut pembahasan sejauh ini masih berfokus pada tenaga guru. Termasuk di dalamnya guru agama yang proses pengangkatannya akan dilakukan dalam beberapa tahun ke depan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement