Kawal Restrukturisasi BUMN, Kanwil DJP Bidik Pajak Rp806 Triliun

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 13:33 WIB
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen DJP dalam mendukung program streamlining BUMN. (Foto: Okezone.com/Kanwil DJP)
Share :

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PLN Indonesia Power, Endang Astharanti (Asti), mengatakan PLN melakukan aksi korporasi berupa pembentukan holding dan subholding pada 2023.

“Jujur, ini testimoni dari hati, awalnya saya sangat nervous dan membayangkan proses ini akan chaos karena aset pembangkit yang dipindahkan sangat besar. Namun, kami didampingi dengan sangat baik oleh tim KPP Wajib Pajak Besar Tiga. Penerapan fasilitas nilai buku membuat kami tidak perlu khawatir dalam melakukan aksi korporasi besar. Kami berharap pendampingan serupa berlanjut saat streamlining di bawah Danantara nanti,” ujarnya.

Selanjutnya, Direktur Keuangan Pelindo Multiterminal Herman Susilo menyampaikan bahwa Pelindo melakukan merger pada 2021 dan kini menyederhanakan struktur perusahaan dari 71 entitas menjadi 24 entitas agar lebih adaptif.

“Kami mengapresiasi komunikasi yang terjalin dengan KPP Wajib Pajak Besar Empat. Ini bukan sekadar hubungan regulator dan pembayar pajak. Komunikasi dengan DJP kini adalah kemitraan strategis yang memastikan ketaatan akuntansi dan ketaatan pajak berjalan beriringan dengan pertumbuhan bisnis. Kami ingin menjadi role model bagi anak-anak usaha, mitra vendor, dan customer,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan keterbukaan dan ketertiban administrasi menjadi kunci pada era Coretax.

Terkait PMK Nomor 44 Tahun 2026, Vaudy menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif karena memberikan kepastian hukum mengenai pihak yang berkompeten mewakili wajib pajak. Kebijakan tersebut juga memperjelas pemisahan peran konsultan, keluarga, dan pihak lainnya untuk mendukung profesionalisme.

Sesi berikutnya diisi dengan sambutan dan arahan Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Dasto Ledianto. Ia menekankan pentingnya paradigma kemitraan dalam menjalankan tugas perpajakan sekaligus mencapai target penerimaan negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya