Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, total subsidi energi direncanakan mencapai Rp272.945,3 miliar atau Rp272,9 triliun. Angka tersebut meningkat 20,1 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp227.258,1 miliar.
Untuk menghitung subsidi BBM dan LPG 3 kg, pemerintah menggunakan sejumlah asumsi dan parameter, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP. Pemerintah juga menetapkan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.
Selain itu, perhitungan memperhitungkan volume penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) minyak solar sebesar 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 539 ribu kiloliter.
Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg yang menjadi dasar perhitungan subsidi ditetapkan sebesar 8.945 juta kilogram.
Dengan berbagai parameter tersebut, besaran subsidi energi masih dapat berubah hingga pembahasan RAPBN 2027 selesai. Kementerian ESDM bersama DPR akan membahas lebih lanjut alokasi subsidi sebelum anggaran tersebut ditetapkan secara final pada September atau Oktober 2026.
(Taufik Fajar)