1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Diberi Ruang Klarifikasi, Segera Lapor jika Tak Pernah Judi

Binti Mufarida, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 18:10 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan ruang klarifikasi bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya terindikasi transaksi judi online (judol). (Foto: Okezone.com)
Share :

“Jadi urutannya tadi anaknya, kemudian suaminya yang terlibat, kemudian istrinya, ya perempuan juga ada ini yang bermain judi sekitar 40.000. Ada juga cucunya. Cucunya itu sekitar 23.000 lebih. Dan sisanya ini status lainnya seperti menantu, mertua, termasuk pembantu,” tambahnya.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bansos PKH dan Sembako harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk judi online. Karena itu, pemerintah tidak akan menoleransi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan.

“Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” kata Gus Ipul.
 
Jika setelah proses klarifikasi ditemukan bukti penggunaan bansos untuk judi online, penyaluran bantuan akan dihentikan.

“Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,” jelas Gus Ipul.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya