Sumur Minyak Masyarakat Aceh Timur Mulai Diverifikasi, Ini Tujuannya

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2026 09:02 WIB
Verifikasi faktual sumur minyak masyarakat di sejumlah wilayah Aceh Timur. (Foto: Okezone.com/Feby)
Share :

JAKARTA - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Medco E&P Malaka, unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Dinas ESDM Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melaksanakan verifikasi faktual sumur minyak masyarakat di sejumlah wilayah Aceh Timur.

Kegiatan tersebut mencakup Kecamatan Birem Bayeun, Rantau Peureulak, Peudawa, dan Darul Ihsan. Verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat, dengan fokus pada aspek legalitas, keselamatan operasi, dan perlindungan lingkungan.

Kepala BPMA Mawardi Nur menjelaskan, verifikasi faktual merupakan langkah strategis untuk menata pengelolaan sumur minyak masyarakat secara lebih terukur, aman, dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya percepatan penataan tersebut, Kepala BPMA juga telah membentuk Tim Task Force Percepatan Sumur Minyak Masyarakat yang bertugas mengoordinasikan verifikasi, penataan kelembagaan, serta percepatan integrasi produksi sumur masyarakat ke dalam sistem pengelolaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Penataan ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mempercepat proses agar setiap tahapan berjalan cepat, tepat, dan transparan. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan lifting migas nasional melalui pencatatan produksi yang lebih akurat dan terintegrasi dengan KKKS,” ujar Mawardi, Senin (24/8/2026).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya