DSI juga mengembangkan analisis transaksi dengan menghubungkan data harga, volume, kualitas, klasifikasi Harmonized System (HS), kapal pengangkut, serta pasar tujuan. Integrasi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sistem pemerintah yang telah ada dan referensi pasar global.
Dalam pelaksanaannya, DSI menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak menggantikan fungsi kementerian maupun lembaga pemerintah lainnya. Kewenangan penindakan, perizinan, dan regulasi tetap berada pada kementerian dan lembaga terkait.
DSI berperan melengkapi ekosistem ekspor dengan memperkuat visibilitas data untuk mendukung tata kelola dan pengambilan keputusan yang lebih efektif.
Selain membangun sistem internal, DSI juga melibatkan pelaku industri. DSI telah menandatangani nota kesepahaman dengan APINDO, FINI, APBI-ICMA, dan GAPKI untuk membentuk Industry Task Force.
Forum tersebut akan digunakan untuk menguji coba platform, memperoleh masukan langsung dari industri, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi persoalan sebelum sistem diterapkan secara lebih luas.
Dalam jangka panjang, DSI diharapkan dapat menjalankan peran sebagai perantara tunggal untuk komoditas yang masuk dalam cakupan mandatnya. Peran tersebut tetap dirancang dengan mempertahankan hubungan komersial yang sudah berjalan antara penjual dan pembeli serta memastikan keberlanjutan ekspor.
(Taufik Fajar)