“Teknologi membuat pekerjaan lebih cepat, tetapi manusia membuat bisnis lebih kuat. Dengan menyatukan keduanya, pengelolaan tenaga kerja menjadi lebih bermakna dan berkelanjutan,” kata Devi.
Dia juga menyoroti pertimbangan perusahaan pengguna jasa ketika memilih penyedia alih daya. Kemampuan menjalankan sistem digital, ketepatan penggajian, keamanan data pekerja, program peningkatan kompetensi, serta kelengkapan perizinan menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam kerja sama tersebut.
Kendati demikian, Devi menegaskan bahwa penerapan teknologi perlu disertai pengelolaan hak pekerja yang jelas.
“Digitalisasi SDM baru bermakna jika perlindungan dan martabat pekerja ikut menguat. Maka dari itu, hak pekerja harus terdokumentasi dengan baik, kesejahteraan dikelola secara transparan, dan kompetensi terus dikembangkan sesuai kebutuhan industri,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)