Ketenagakerjaan Soroti Transformasi Industri Outsourcing di Era Digital

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2026 21:52 WIB
Ketenegakerjaan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Perubahan pengelolaan alih daya (outsourcing) saat ini menjadi sorotan di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja. Di mana perubahan dunia kerja tersebut membuat industri alih daya perlu menyesuaikan cara menjalankan perannya.

Penggunaan sistem digital menjadi bagian dari perubahan pengelolaan tenaga kerja. Sistem yang terhubung dapat mendukung proses rekrutmen, administrasi, kehadiran, penggajian, pelatihan, serta penilaian kinerja.

Selain teknologi, akses terhadap informasi mengenai hak ketenagakerjaan menjadi penting agar pekerja dapat mengetahui ketentuan yang berlaku atas pekerjaan dan menjamin pemenuhannya. Data yang tersedia melalui sistem itu kelak dapat membantu perusahaan memperoleh informasi tenaga kerja secara lebih cepat.

Karena itu, pengelolaan kontrak kerja, pengupahan, jaminan sosial, perpajakan, serta hubungan industrial perlu mengikuti ketentuan yang berlaku dan didokumentasikan.

“Outsourcing saat ini tidak cukup hanya menjadi penyedia tenaga kerja. Industri ini harus bergerak menjadi ekosistem yang lebih profesional, berbasis teknologi, patuh regulasi, dan yang terpenting, tetap menempatkan manusia sebagai pusatnya,” ujar CEO PT Sinar Jernih Suksesindo, Asteriska Devi Sugiri dalam Seminar Nasional Ketenagakerjaan, Senin (24/8/2026).

Adapun terkait peran manusia dalam industri outsourcing, Devi menjelaskan bahwa penggunaan teknologi perlu tetap memperhatikan posisi pekerja dalam sistem pengelolaan tenaga kerja.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya