Adapun Purbaya mengaitkan polemik ini dengan keluhan para pelaku usaha jasa ekspedisi yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo).
"Jadi harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal. Apalagi nanti kalau nggak terkendali, biayanya kalau satu naik nggak dikendalikan, yang lain akan ikut naik jadi biaya logistiknya semakin mahal," jelasnya.
Menurutnya, lonjakan biaya di satu titik bandara dapat memicu efek domino terhadap biaya logistik secara keseluruhan.
"Jadi kita coba mengendalikan biaya logistik dengan kebijakan yang pas supaya arus barang lebih baik disini sehingga inflasi juga bisa dikendalikan," tutup Purbaya.
Pelaksanaan sidang de-bottlenecking ini berakar dari maraknya pengaduan pelaku industri logistik terkait munculnya berbagai komponen biaya tambahan (additional surcharge) di bandara.
Selain itu, para penyedia jasa pengiriman mengeluhkan ketidakseragaman skema kalkulasi berat volumetrik antarmaskapai maskapai penerbangan.
Formulasi rumus yang berbeda-beda tersebut berujung pada tingginya biaya pengiriman barang lewat jalur udara, sehingga membebani efisiensi rantai pasok nasional.
(Taufik Fajar)