Sebaliknya, penguatan likuiditas justru terjadi pada kelompok BUSN KBMI 3 & 4 yang naik menjadi 27,38 persen (dari 26,24 persen pada Juni 2026) serta Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang melesat ke posisi 83,62 persen (dari 81,75 persen pada Juni 2026).
Hingga Juli 2026, total kepemilikan Surat-Surat Berharga (SSB) oleh industri perbankan menembus Rp2.452 triliun. Portofolio tersebut terbagi atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 49,96 persen, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar 24,67 persen, serta instrumen non-SBN/SRBI sebesar 25,37 persen.
Berdasarkan konsentrasi kepemilikannya, sebanyak 25 bank menguasai porsi SSB terbesar yakni 48,4 persen. Selanjutnya, 44 bank memegang porsi 36,8 persen, 34 bank mengantongi 11,7 persen, serta 13 bank memiliki porsi 3,2 persen.
(Taufik Fajar)