5 Fakta Rekening Bank Diblokir, Mandiri hingga OJK Buka-bukaan

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2026 09:27 WIB
Bank Mandiri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Viral pada media sosial soal pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono saat mendampingi aksi warga Pati di Jakarta. 

Botok menyebutkan bahwa saldo senilai lebih dari Rp80 juta itu tidak bisa digunakan karena diblokir.

"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," ujar Botok.

Berikut fakta-fakta rekening bank diblokir yang dirangkum Okezone, Sabtu (29/8/2026).

1. Respons OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok di Bank Mandiri. Saldo rekening tersebut yang diblokir mencapai Rp80,9 juta.

Saat ini OJK tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait rekening milik Koordinator AMPB Supriyono alias Botok.

“OJK menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta.

2. Koordinasi dengan Pihak Terkait

Dian menambahkan bahwa OJK juga akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan, termasuk meminta bank terkait untuk dapat terus berkoordinasi serta melakukan berbagai tindakan penyelesaian yang diperlukan dalam masa waktu penundaan sesuai aturan yang ada.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya