JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan (year on year), atau naik dari inflasi Agustus 2025 sebesar 2,31 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, kenaikan inflasi tahunan tersebut sejalan dengan terjadinya kenaikan indeks harga konsumen dari 108,51 pada Agustus tahun 2025 menjadi 111,97 pada Agustus tahun 2026.
"Secara year on year pada Agustus tahun 2026 terjadi inflasi sebesar 3,19 persen," kata Ateng dalam Rilis BPS di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
BPS juga mencatat terjadi inflasi sebesar 0,21 persen secara bulanan (m-to-m) pada Agustus 2026, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,73 pada Juli 2026 menjadi 111,97 pada Agustus 2026.
Menurut Ateng, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan Agustus 2026 dengan andil sebesar 3,86 persen. Sementara itu, kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 1,13 persen.
“Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok tersebut terutama daging ayam ras, ikan segar, minyak goreng, beras, sigaret kretek mesin atau SKM, cabai rawit, daging sapi, sigaret kretek tangan atau SKT, sigaret putih mesin atau SPM, dan juga cabai merah,” jelas Ateng.
Kemudian, kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi secara year on year sebesar 9,25 persen dengan andil inflasi sebesar 0,63 persen.
"Inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya terutama terjadi pada komoditas emas perhiasan. Yang ketiga, kelompok pengeluaran transportasi juga mendorong inflasi," ujarnya.