SKK Migas Bakal Diubah Jadi BUK, Ini yang Perlu Diperhatikan

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 17:05 WIB
Rencana mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas kini menjadi perhatian. (Foto: Okezone.com/Feby)
Share :

“Negara boleh memperkuat penguasaan atas migas, tetapi jangan dengan menciptakan lembaga yang sekaligus menjadi pengatur dan pemain. Itu berbahaya,” ujarnya.

Sofyano menegaskan, ukuran keberhasilan perubahan tata kelola migas bukan banyaknya kewenangan yang diberikan kepada BUK.

“Rakyat tidak membutuhkan lembaga yang kuat di atas kertas. Rakyat membutuhkan BBM dan LPG tersedia, listrik aman, harga energi terjangkau, produksi migas meningkat, dan Indonesia tidak semakin tergantung pada impor,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan DPR mengkaji ulang desain BUK sebelum ditetapkan.

“Jangan sampai kita berniat memperkuat kedaulatan energi, tetapi justru mengerdilkan Pertamina. Kalau Pertamina melemah, produksi tidak naik dan impor semakin besar, maka pada akhirnya rakyatlah yang membayar harga dari kesalahan desain tersebut,” pungkas Sofyano.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya