SKK Migas Bakal Diubah Jadi BUK, Ini yang Perlu Diperhatikan

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 17:05 WIB
Rencana mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas kini menjadi perhatian. (Foto: Okezone.com/Feby)
Share :

JAKARTA – Rencana mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas kini menjadi perhatian. Perubahan tersebut berpotensi menjadi persoalan apabila desainnya justru mengurangi peran strategis Pertamina sebagai perusahaan energi nasional.

Menurut Pengamat Energi Sofyano Zakaria, melemahnya Pertamina bukan hanya persoalan korporasi, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap ketahanan energi dan kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai kita membentuk BUK dengan alasan memperkuat negara, tetapi pada saat yang sama Pertamina justru dibuat kerdil. Kalau itu terjadi, yang menanggung risikonya bukan hanya Pertamina, tetapi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sofyano, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, Pertamina memiliki posisi yang berbeda dari perusahaan migas biasa. Pertamina mempunyai kemampuan dan jaringan dari hulu hingga hilir, mulai dari eksplorasi dan produksi minyak dan gas, pengolahan, penyimpanan, transportasi, distribusi, hingga penyediaan energi bagi masyarakat.

Karena itu, apabila SKK Migas berubah menjadi BUK dengan kewenangan sangat luas, sementara Pertamina hanya ditempatkan sebagai salah satu kontraktor, maka akan terjadi perubahan yang harus diwaspadai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya