JAKARTA – Tiga pimpinan Bank Indonesia (BI) resmi diambil sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/9/2026) sore. Destry Damayanti diangkat sebagai Gubernur BI, Aida Suwandi Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Destry menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri. Aida mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Sementara itu, Solikin mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang sebelumnya ditempati Aida.
Dengan kompak mengenakan setelan kebaya, Destry dan Aida tampak khidmat mengikuti prosesi pengambilan sumpah. Begitu pula Solikin yang rapi mengenakan setelan jas hitam berdasi biru. Ia berdiri di sisi kiri Destry dan Aida dalam prosesi tersebut.
"Menimbang, mengingat, dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya, mengangkat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, masing-masing Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," ucap protokoler saat memulai pengambilan sumpah jabatan.
Setelah itu, Hakim Agung MA Sunarto yang bertindak mengambil sumpah jabatan memasuki ruangan acara. Sunarto kemudian menanyakan kesiapan ketiga pimpinan BI tersebut untuk mengucapkan sumpah jabatan.
"Sebelum memangku jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Saudara?" kata Sunarto.
"Bersedia," jawab ketiga pimpinan BI.
Pengucapan sumpah jabatan dimulai dari Destry dan diikuti Aida serta Solikin. Ketiganya membaca teks sumpah secara lugas. Pada intinya, mereka menegaskan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan bank sentral.
Mereka berkomitmen menjalankan tugas tanpa melanggar hukum, termasuk tidak berupaya memperkaya diri sendiri maupun menguntungkan pihak lain dengan menyalahgunakan kewenangan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya, untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun juga."
Ketiganya kemudian melanjutkan sumpah dengan pernyataan sebagai berikut.
"Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun."
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia/Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia/Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab."
Terakhir, mereka juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi dasar negara dalam mengemban tugas.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara."
(Feby Novalius)