Untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama masa pemberian sanksi, masyarakat dapat mengisi Biosolar di SPBU sekitar yaitu :
* SPBU 3441207
* SPBU 3441234
* SPBU 3441218
Pertamina Patra Niaga terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga penyaluran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertamina berkomitmen menjaga BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Reno.
(Dani Jumadil Akhir)