JAKARTA — Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Halim Perdanakusuma masih berstatus closed hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Status tersebut menyusul pembaruan informasi aeronautika oleh AirNav Indonesia terkait dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan.
Pembaruan dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ruang udara dan aspek keselamatan penerbangan.
Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), periode penutupan sementara Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma (WIHH) diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Adapun pembaruan status kedua bandara tersebut sebagai berikut: