* Bandar Udara Budiarto (WIRR) — NOTAM C1131/26, berlaku mulai pukul 03.01 WIB hingga 23.59 WIB, dengan status “AERODROME OPEN AND RESUMED OPERATIONS”.
* Bandar Udara Pondok Cabe (WIHP) — NOTAM C1133/26, berlaku mulai pukul 03.04 WIB hingga 23.59 WIB, dengan status “AERODROME OPEN AND RESUMED OPERATIONS”.
* Bandar Udara Salakanagara Tanjung Lesung (WIHI) — NOTAM C1138/26, berlaku mulai pukul 09.50 WIB hingga 23.59 WIB, dengan status “AERODROME OPEN AND RESUMED OPERATIONS”.
Meski telah kembali beroperasi, kelima bandar udara tersebut tetap berada dalam pemantauan karena awan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih terdeteksi di wilayah penerbangan. Pilot juga diingatkan untuk tetap berhati-hati selama proses kedatangan dan keberangkatan.
Penerbitan NOTAM tersebut mengacu pada perubahan kondisi sebaran abu yang berdampak terhadap operasional penerbangan, sehingga berdasarkan evaluasi keselamatan dan informasi aeronautika terbaru, sejumlah bandar udara dapat kembali beroperasi.
Selain itu, perkembangan kondisi di lapangan juga menjadi bagian dari pemantauan, antara lain dengan memerhatikan hasil paper test volcanic ash yang dilakukan secara berkala di lokasi bandara-bandara terdampak, yang menunjukkan hasil negatif.
AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Pemantauan dan pembaruan informasi aeronautika dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan operasional penerbangan tetap berlangsung dengan mengutamakan aspek keselamatan.
(Taufik Fajar)