Payroll ASN Batal Dipindah ke Himbara, Bank Daerah Bernapas Lega

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 09 September 2026 15:08 WIB
Pemerintah membatalkan wacana pengalihan pengelolaan gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ke Himbara. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Hingga Juli 2026, Bank Jatim mencatat jumlah rekening payroll ASN yang dikelola mencapai 419.053 rekening. Jumlah tersebut mencakup sebagian besar rekening payroll ASN di wilayah Jawa Timur dan terus mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,72% secara tahunan, seiring dengan penambahan formasi ASN baru.

Meski demikian, Wahyu menegaskan Bank Jatim tidak hanya bertumpu pada dana kelolaan ASN. Perseroan terus memperluas penetrasi pasar ke sektor komersial dan nasabah perseorangan guna mentransformasi Bank Jatim menjadi penyedia layanan transactional banking yang adaptif melalui penguatan fitur-fitur digital.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memindahkan skema pembayaran gaji ASN daerah dari BPD ke Himbara. Purbaya menegaskan dana payroll ASN merupakan salah satu komponen vital yang menopang likuiditas BPD dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Menurut Purbaya, kebijakan pengalihan payroll secara terpusat ke Himbara justru berisiko mengganggu kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen mempertahankan pengelolaan gaji ASN daerah tetap berada di bawah naungan BPD di seluruh Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya