Payroll ASN Batal Dipindah ke Himbara, Bank Daerah Bernapas Lega

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 09 September 2026 15:08 WIB
Pemerintah membatalkan wacana pengalihan pengelolaan gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ke Himbara. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Pemerintah membatalkan wacana pengalihan pengelolaan gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Keputusan ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD) sekaligus mendukung stabilitas fungsi intermediasi di daerah.

Direktur Keuangan dan Tresuri Bank Jatim RM Wahyukusumo Wisnubroto mengatakan, pembatalan rencana pengalihan tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, wacana itu sempat memicu keresahan dan mendapat penolakan dari Serikat Pekerja BPD serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).

“Terkait pemindahan (payroll) ASN ke Himbara itu kemarin kan wacananya masih di tingkat isu ya. Kemudian ada beberapa pertemuan Serikat Pekerja BPD juga menyampaikan juga, ada dukungan juga dari beberapa asosiasi di Asbanda juga,” ujar Wahyu dalam Public Expose Live Bank Jatim, Rabu (9/9/2026).

Wahyu menilai langkah yang diambil Menteri Keuangan Purbaya tersebut sangat tepat. Menurutnya, pemusatan pengelolaan gaji ASN ke Himbara berpotensi mencederai semangat desentralisasi dan menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Dan kemarin sebetulnya pertanyaan ini terjawab sudah. Pak Menteri Purbaya kemarin di Istana menyampaikan bahwa pemindahan payroll ASN ke Himbara ini tidak akan dilakukan. Karena memang ini adalah sumber likuiditas dari BPD. Sebab kalau semua terkonsentrasi sentralisasi ke Himbara, ini aspek desentralisasinya juga tidak akan tumbuh,” jelas Wahyu.

Wahyu juga menekankan pentingnya peran BPD yang memiliki jaringan hingga ke pelosok daerah dalam menyalurkan pembiayaan dan menyediakan layanan keuangan secara intensif.

“Daerah ini perlu juga pertumbuhan yang diakselerasi oleh kami BPD-BPD ini, yang mempunyai jaringan-jaringan yang lebih masif dan bisa menjangkau ke titik-titik yang membutuhkan fungsi intermediasi. Makanya kemarin sungguh tepat Pak Menteri Purbaya menyampaikan bahwa ini tidak akan terjadi, bahwa ASN-ASN ini tetap di pengelolaan dalam BPD seluruh Indonesia,” tegasnya.

Hingga Juli 2026, Bank Jatim mencatat jumlah rekening payroll ASN yang dikelola mencapai 419.053 rekening. Jumlah tersebut mencakup sebagian besar rekening payroll ASN di wilayah Jawa Timur dan terus mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,72% secara tahunan, seiring dengan penambahan formasi ASN baru.

Meski demikian, Wahyu menegaskan Bank Jatim tidak hanya bertumpu pada dana kelolaan ASN. Perseroan terus memperluas penetrasi pasar ke sektor komersial dan nasabah perseorangan guna mentransformasi Bank Jatim menjadi penyedia layanan transactional banking yang adaptif melalui penguatan fitur-fitur digital.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memindahkan skema pembayaran gaji ASN daerah dari BPD ke Himbara. Purbaya menegaskan dana payroll ASN merupakan salah satu komponen vital yang menopang likuiditas BPD dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Menurut Purbaya, kebijakan pengalihan payroll secara terpusat ke Himbara justru berisiko mengganggu kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen mempertahankan pengelolaan gaji ASN daerah tetap berada di bawah naungan BPD di seluruh Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya