10,7 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Jakarta, Kerugian Negara Rp8,05 Miliar

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 09 September 2026 15:11 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal dalam rangkaian penindakan di Jakarta. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
Share :

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal dalam rangkaian penindakan di Jakarta. Potensi kerugian negara dari barang tersebut diperkirakan mencapai Rp8,05 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Hendri Darnadi menjelaskan, sebagian besar barang tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Marunda pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.

Dalam tiga kali penindakan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, petugas mengamankan 10.067.000 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp7,51 miliar.

Selain hasil penindakan tersebut, KPPBC TMP A Marunda menerima penyerahan perkara dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berupa 45 koli berisi 716.800 batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara dari barang tersebut diperkirakan mencapai Rp534 juta.

“Dengan demikian, keseluruhan barang yang kami sampaikan pada hari ini mencapai 10.783.800 batang rokok ilegal, dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp8,05 miliar,” kata Hendri, Rabu (9/9/2026).

Jutaan Batang Rokok Ilegal Diduga Transit di Jakarta

Berdasarkan penelitian sementara Bea Cukai, jutaan batang rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Jawa Timur. Jakarta diduga dimanfaatkan sebagai titik transit sebelum barang dikirim ke sejumlah wilayah lain, yakni Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan.

Hendri mengatakan seluruh barang yang diamankan masih dalam proses penelitian lebih lanjut. Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Hendri, posisi Jakarta sebagai pusat perdagangan, distribusi, dan logistik memberikan manfaat besar bagi perekonomian. Namun, posisi strategis tersebut juga berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit dan distribusi barang ilegal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya