Tak hanya pembukaan rekening, pemerintah juga menyiapkan saldo awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening yang dibuka secara otomatis. Saldo tersebut dipastikan tidak akan terpotong biaya administrasi maupun biaya lainnya.
Airlangga mengatakan pemerintah akan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar saldo awal tersebut tetap utuh di rekening penerima.
Rekening tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk menyimpan dana. Pemerintah juga akan memanfaatkannya sebagai sarana penyaluran berbagai program, termasuk bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada masyarakat.
Dengan rekening yang terhubung dengan data kependudukan, pemerintah berharap penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien.
Selain itu, rekening tersebut akan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), fasilitas QRIS akan tersedia secara otomatis tanpa dikenakan biaya merchant discount rate (MDR).
"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," ujar Airlangga.
(Dani Jumadil Akhir)