Operating expenses perseroan tercatat mengalami penurunan dari Rp3,4 triliun pada semester I-2025 menjadi Rp2,6 triliun pada periode yang sama tahun ini. Selain itu, penurunan penjualan juga menyebabkan beban bunga pinjaman ikut turun.
Heru mengungkapkan, pada periode Januari-Juni 2026 perseroan bahkan tidak memiliki pinjaman jangka pendek atau short-term bank loans. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan posisi paruh pertama 2025 yang masih mencatatkan pinjaman bank sekitar Rp5,2 triliun.
Penurunan volume penjualan rokok tersebut disebabkan oleh kombinasi sejumlah faktor, seperti pungutan cukai yang terus meningkat, melemahnya daya beli masyarakat, hingga maraknya perdagangan rokok ilegal yang dijual tanpa cukai.
Heru memaparkan, cukai rokok terus mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak 2020. Pada 2020, cukai rokok dikenakan sebesar Rp11.624 untuk setiap bungkus rokok berisi 12 batang. Sementara pada 2026, cukai tersebut meningkat menjadi Rp19.071 per bungkus untuk jenis rokok sigaret kretek mesin (SKM).
"Yang terjadi di industri ini, kenaikan cukai yang terjadi 2020 yang bertepatan dengan keadaan kelompok menengah ke bawah tidak mengalami perbaikan dalam daya beli mereka. Konsumen menengah ke bawah berusaha mencari alternatif lebih murah. Di samping itu, banyak rokok ilegal, jadi tidak pakai cukai," katanya.