Heru mengatakan kondisi tersebut hampir membuat seluruh produsen rokok legal bercukai mengalami penurunan volume penjualan maupun keuntungan. Sebab, produsen tidak bisa serta-merta menaikkan harga jual produk untuk menyelamatkan arus kas karena keterbatasan daya beli masyarakat, di tengah maraknya pilihan rokok ilegal.
Adapun total aset GGRM menurun 2,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terutama berasal dari persediaan yang turun dari Rp37 triliun menjadi Rp31,76 triliun, sejalan dengan berkurangnya pembelian bahan baku akibat penurunan volume penjualan.
Sementara itu, aset tetap mengalami penurunan sebesar 10,2 persen dari Rp21,19 triliun menjadi Rp19,03 triliun.
(Feby Novalius)