Bukan Sekadar Pasar, Jakarta Diduga Jadi Transit Jutaan Batang Rokok Ilegal

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 10 September 2026 20:03 WIB
Jakarta diduga menjadi salah satu titik transit peredaran rokok ilegal sebelum dikirim ke berbagai daerah. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Bea Cukai Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Dalam rangkaian penindakan di Jakarta, DJBC mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp8,05 miliar.

Sebagian besar barang tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Marunda pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.

Dalam tiga kali penindakan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, petugas mengamankan 10.067.000 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp7,51 miliar.

Selain itu, KPPBC TMP A Marunda menerima penyerahan perkara dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berupa 45 koli berisi 716.800 batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara dari barang tersebut diperkirakan mencapai Rp534 juta.

59,7 Juta Batang Diamankan Sepanjang 2026

Penindakan terhadap 10,7 juta batang rokok ilegal tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bea Cukai Jakarta sepanjang 2026.

Hingga awal September 2026, Bea Cukai Jakarta telah melakukan 413 kegiatan penindakan di bidang cukai. Dari seluruh kegiatan tersebut, jumlah hasil tembakau ilegal yang diamankan mencapai 59.767.108 batang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya