Bukan Sekadar Pasar, Jakarta Diduga Jadi Transit Jutaan Batang Rokok Ilegal

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 10 September 2026 20:03 WIB
Jakarta diduga menjadi salah satu titik transit peredaran rokok ilegal sebelum dikirim ke berbagai daerah. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Jumlah itu meningkat sekitar 31,7% dibandingkan hasil penindakan selama satu tahun penuh pada 2025 yang mencapai 45.376.082 batang.

Sementara itu, nilai barang hasil penindakan sepanjang 2026 mencapai sekitar Rp83,39 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp46,79 miliar.

Hendri menegaskan tingginya jumlah barang yang diamankan menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius. Karena itu, pengawasan akan diperkuat melalui kegiatan intelijen, analisis risiko, pengawasan distribusi, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Rokok Ilegal Ancam Industri Legal

Hendri mengatakan peredaran rokok ilegal bukan hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang telah memenuhi kewajibannya.

Menurut dia, sinergi dengan berbagai pihak diperlukan untuk melindungi industri hasil tembakau legal, menjaga keberlangsungan tenaga kerja, serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

Bea Cukai Jakarta juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha mendukung gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli, menjual, menyimpan, ataupun mengedarkan rokok ilegal.

“Setiap informasi mengenai indikasi pelanggaran dapat disampaikan melalui saluran resmi Bea Cukai,” ujar Hendri.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya