Bantuan Beras 30 Kg Diperpanjang hingga Desember 2026, Ini Kriteria Penerimanya

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 13 September 2026 10:04 WIB
Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan pangan berupa beras hingga Desember 2026. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Desil 2: Kelompok 11%-20% atau masyarakat miskin.

Desil 3 dan 4: Kelompok masyarakat rentan miskin yang berada di bawah standar kesejahteraan.

Kriteria prioritas tambahan: Pemerintah dapat memprioritaskan kelompok lansia, perempuan kepala rumah tangga miskin, serta penyandang disabilitas, terutama untuk data cadangan atau penerima pengganti.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya