Sementara itu, total pos belanja pegawai dipatok mencapai Rp625,24 triliun atau tumbuh sebesar 7,9 persen.
Dari total belanja pegawai tersebut, alokasi untuk kementerian dan lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp378,9 triliun. Dana ini dimanfaatkan untuk pemenuhan gaji serta tunjangan kinerja aparatur negara yang disesuaikan dengan capaian reformasi birokrasi di tiap instansi.
Meski demikian, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2027, pemerintah mengindikasikan moratorium atau tidak melakukan penambahan jumlah ASN baru di lingkungan K/L.
(Dani Jumadil Akhir)