DJP-Pertamina Perkuat Kepatuhan Pajak Lewat Integrasi Data

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 15 September 2026 09:14 WIB
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar bersama PT Pertamina (Persero) menandatangani Berita Acara General Ledger Tax Mapping. (Foto: Okezone.com/DJP)
Share :

Bimo menyampaikan bahwa kepatuhan dan pengawasan bukan dua hal yang bertentangan. Menurutnya, penerapan Cooperative Compliance bukan berarti pengawasan menjadi longgar. Sebaliknya, pengawasan dapat semakin kuat karena berbasis sistem, data, dan transparansi.

Bagi perusahaan yang memiliki sistem pengendalian perpajakan yang terbuka dan data yang dapat dipercaya, DJP juga perlu memberikan kepastian, kemudahan, dan proses administrasi yang lebih efisien. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan perpajakan yang modern.

Kepercayaan diberikan karena ada transparansi. Kemudahan diberikan karena ada kepatuhan dan kepastian diberikan karena kita sama-sama membangun sistem yang dapat dipercaya. 

Bimo menyampaikan apresiasi kepada PT. Pertamina (Persero) khususnya kepada Mega Satria beserta tim, atas keterbukaan dan kerja sama yang telah diberikan dan atas kesediaan menjadi salah satu pihak yang berjalan bersama DJP dalam membangun model ini. PT. Pertamina (Persero) diharapkan dapat menjadi perintis sekaligus benchmark bagi wajib pajak lainnya di Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya