"Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga sebelum penerapan DTSEN. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran," kata Qodari.
Qodari menegaskan DTSEN bukan daftar otomatis seluruh penerima program pemerintah. DTSEN merupakan social registry, sedangkan penetapan penerima bantuan tetap dilakukan kementerian dan lembaga sesuai kriteria masing-masing program.
Artinya, masyarakat yang ingin mengetahui status bansos tidak cukup hanya melihat data kependudukan. Status kepesertaan juga dipengaruhi pemeringkatan kesejahteraan dan kriteria program bantuan yang berlaku.
Saat ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau lewat aplikasi resmi Cek Bansos
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser di HP atau komputer.