Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DTSEN Temukan 4,33 Juta Penerima Bansos Baru, Warga yang Terlewat Kini Terdata

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |07:59 WIB
DTSEN Temukan 4,33 Juta Penerima Bansos Baru, Warga yang Terlewat Kini Terdata
Pemerintah telah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat, termasuk untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil.

DTSEN menjadi rujukan bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyaluran dan pelaksanaan berbagai program prioritas, seperti bantuan sosial (bansos), Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa DTSEN bukan data yang bersifat sekali jadi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat, sementara data juga harus terus diperbarui.

Karena itu, pemerintah menyediakan mekanisme pemutakhiran, termasuk usul dan sanggah masyarakat, agar warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian dapat diperiksa dan diperbaiki.

"Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah wujud nyata kehadiran negara, yakni memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan," kata Qodari, Selasa (15/9/2026).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement