Ia menegaskan, DTSEN adalah social registry, bukan daftar penerima semua program pemerintah atau beneficiary registry. Penetapan penerima program tetap dilakukan oleh kementerian/lembaga sesuai kriteria masing-masing program.
Karena itu, ketika ditemukan kasus ketidaksesuaian desil, pemerintah dapat melakukan pemutakhiran data dan penilaian kembali sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jadi, ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka dan mampu menjangkau yang berhak dan terus diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan," tutup Qodari.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.