“Di samping itu, kita juga akan mendorong eksplorasi besar-besaran terhadap cekungan-cekungan blok-blok minyak,” imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengungkapkan arahan Presiden terkait RUU Migas yang telah dilaporkan DEN.
Menurutnya, pemerintah akan memperkuat kelembagaan DEN dalam kerangka kebijakan energi ke depan dengan menempatkan lembaga tersebut langsung di bawah Presiden.
Selain itu, Bahlil menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan energi.
“Kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan,” pungkasnya.
(Feby Novalius)