Segini Kisaran Gaji Purbaya Selama Menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 18 September 2026 12:02 WIB
Segini kisaran gaji Purbaya selama menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

JAKARTA — Segini kisaran gaji Purbaya selama menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia. 

Purbaya Yudhi Sadewa harus mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan setelah memimpin Kementerian Keuangan selama sekitar satu tahun lima hari. Presiden Prabowo Subianto kemudian menggantinya dengan Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan.

Selama menduduki posisi tersebut, Purbaya menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sebagai menteri. Lantas, berapa perkiraan penghasilan yang diterimanya selama menjabat?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji pokok menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Sementara itu, tunjangan jabatan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dengan demikian, gaji pokok dan tunjangan jabatan menteri mencapai Rp18.648.000 per bulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya