Segini Kisaran Gaji Purbaya Selama Menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 18 September 2026 12:02 WIB
Segini kisaran gaji Purbaya selama menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Selain gaji dan tunjangan selama menjabat, mantan menteri juga memiliki hak keuangan setelah masa jabatan berakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PP Nomor 60 Tahun 2000 mengatur hak pensiun pokok bagi bekas menteri negara. Besaran pensiun pokok yang disebut dalam aturan tersebut mencapai Rp604.800 per bulan.

Dengan demikian, jika hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan jabatan, Purbaya diperkirakan menerima sekitar Rp226,9 juta selama 1 tahun 5 hari menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Angka tersebut belum menggambarkan seluruh nilai fasilitas dan hak yang diterima seorang menteri karena sejumlah fasilitas negara tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya