Insiden lain terjadi pada KM Prince Soya saat kapal bersandar di Pelabuhan Umum Samarinda. Kapal milik PT Bunga Teratai tersebut membawa 37 orang kru dan seluruhnya dilaporkan selamat.
Kejadian tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.
Kemenhub menyatakan terus memperketat pemeriksaan kelaikan kapal angkutan laut komersial maupun penyeberangan untuk mencegah kecelakaan.
Pengawasan mencakup kapasitas muatan, manifes penumpang, kelaikan mesin, peralatan keselamatan, serta prosedur sebelum kapal berlayar.
“Keselamatan adalah prioritas utama sehingga Kemenhub dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus melakukan pembenahan, bukan hanya pada aspek regulasi dan administrasi semata,” kata Farida.
Kemenhub juga menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan kapal memenuhi standar keselamatan dan laik berlayar.
(Feby Novalius)