ESDM Buka Suara Soal RKAB Bayan Usai Haji Isam Beli Saham BYAN

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 21 September 2026 18:36 WIB
Kementerian ESDM menegaskan proses penerbitan RKAB Bayan Resources tidak ada hubungannya dengan isu aksi korporasi perseroan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya diketahui, PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam telah melakukan perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan pemegang saham pengendali BYAN.

Namun, transaksi tersebut dilakukan bersamaan dengan proses persetujuan RKAB yang tidak kunjung diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Hal ini berdampak pada kinerja operasional perseroan yang sempat mengalami force majeure pada pertengahan September lalu.

Tiga anak perusahaan BYAN yang mengajukan status keadaan kahar (force majeure) kepada para pelanggannya adalah PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Penyebabnya karena tidak ada produksi batubara akibat belum diterbitkannya RKAB. Tanpa persetujuan tersebut, kegiatan usaha perusahaan tidak bisa dijalankan secara legal dan sah di mata hukum.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya