JAKARTA - Kementerian ESDM memastikan proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak ada hubungannya dengan isu aksi korporasi perseroan terkait peralihan kepemilikan saham.
Berikut fakta-fakta RKAB Bayan yang dirangkum Okezone, Senin (28/9/2026).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, belum diterbitkannya RKAB perusahaan tambang disebabkan oleh multifaktor. Salah satunya adalah adanya persyaratan yang belum dipenuhi oleh perusahaan sehingga izin belum kunjung dikeluarkan oleh pemerintah.
"Sebetulnya (Bayan) enggak ada isu sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan dengan pembelian saham lah, dan lain sebagainya," ujarnya usai acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta.