Pengguna QRIS Tembus 67 Juta, Merchant Tetap Wajib Terima Uang Tunai

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 24 September 2026 14:20 WIB
Jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia telah mencapai 67 juta orang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA — Jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia telah mencapai 67 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan sekitar seperempat dari total populasi Indonesia dan menunjukkan semakin luasnya adopsi pembayaran digital di masyarakat.

"QRIS kalau kita lihat sekarang penggunanya sudah 67 juta. Artinya sudah satu dari empat penduduk Indonesia menggunakan QRIS," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Destry menjelaskan, pergeseran preferensi masyarakat ke transaksi nontunai telah merambah berbagai lapisan, mulai dari pusat perbelanjaan modern hingga pedagang di pasar tradisional. Masyarakat dinilai semakin memilih bertransaksi menggunakan ponsel daripada membawa uang tunai.

"Kalau kita sekarang belanja di pasar itu mereka lebih suka pakai QRIS ketimbang uang cash," ujarnya.

Meski tren digitalisasi semakin dominan, BI menegaskan bahwa uang tunai tetap menjadi bagian dari ekosistem sistem pembayaran nasional. Oleh karena itu, Destry mengingatkan pelaku usaha (merchant) untuk tidak menolak transaksi tunai.

"Kalaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash, ya memang mereka harus bisa menerima," tegas Destry.

Meningkatnya penggunaan pembayaran digital turut memengaruhi pertumbuhan uang kartal, baik uang kertas maupun logam, di masyarakat. Destry mengatakan peredaran uang fisik masih tumbuh, tetapi kecepatannya mulai melambat seiring dengan meluasnya penggunaan pembayaran digital.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya