Menurut Tito, sistem ini tidak hanya menginduk pada data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga terinterkoneksi dengan basis data kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Kepolisian RI.
"Begitu menggunakan wajahnya, face recognition, namanya langsung keluar. Lantas terkoneksi dengan kepolisian, dia punya mobil atau enggak, punya motor atau enggak, punya tanah atau enggak dengan ATR/BPN, nanti langsung keluar tidak layak atau layak. Dia masuk desil 1, 2, 3, 4, dan seterusnya," jelas Tito.
Penerapan teknologi ini telah melewati tahap uji coba awal di Kabupaten Banyuwangi, yang mana sistem mendeteksi hampir 70 persen penyaluran bansos sebelumnya tidak tepat sasaran.
Saat ini, skema percontohan digitalisasi bansos tersebut telah diperluas ke 42 kabupaten/kota dan ditargetkan mampu menjangkau hingga 200 daerah pada akhir tahun 2026.
"Target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten/kota yang kita akan lakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian/lembaga," pungkas Tito.
(Dani Jumadil Akhir)