JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan data tenaga kerja asing (TKA) dapat menjadi indikator untuk memetakan kebutuhan keterampilan yang tengah dicari dunia usaha dan industri.
Menurut Yassierli, jenis pekerjaan yang banyak diisi TKA dapat menunjukkan kompetensi tertentu yang masih dibutuhkan pasar kerja Indonesia. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi acuan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan ini," kata Yassierli dalam keterangan resmi, Kamis (23/9/2026).
Yassierli mengatakan pemetaan tersebut juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi jabatan atau keahlian yang berpotensi menjadi kebutuhan penting pada masa mendatang. Pemerintah bahkan dapat menggunakan informasi itu sebagai dasar penyusunan critical occupation list atau daftar jabatan kritikal.
"Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini," ujarnya.
Menurut Yassierli, data TKA tidak hanya penting untuk mengetahui jumlah dan persebaran tenaga kerja asing, tetapi juga untuk memahami kebutuhan kompetensi di dunia kerja. Dengan demikian, informasi tersebut dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan penyiapan kompetensi lulusan.
Di sisi lain, Yassierli menekankan bahwa validasi penggunaan TKA tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif. Informasi mengenai jabatan, kualifikasi, tenaga kerja pendamping, hingga pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan dalam proses tersebut.