Ini yang Berhak Dapat BLT Rp5,4 Juta, Kapan Cair?

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 25 September 2026 05:05 WIB
Pemerintah masih memproses data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp5,4 juta per keluarga. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA — Pemerintah masih memproses data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp5,4 juta per keluarga. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan kriteria penerima secara rinci maupun jadwal pasti pencairan bantuan tersebut.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih melakukan pengolahan dan pemutakhiran data calon penerima. Data tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses verifikasi penerima juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

"Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima," kata Luhut.

Siapa yang Berhak Menerima BLT?

Untuk saat ini, pemerintah belum mengumumkan daftar kriteria final masyarakat yang berhak menerima BLT tersebut. Pemerintah masih menyelesaikan proses pemutakhiran dan verifikasi data calon penerima.

Setelah data selesai diolah, masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan melalui mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, tetapi belum terdaftar sebagai penerima. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengajukan keberatan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Berapa Besaran BLT?

Pemerintah memperkirakan nilai bantuan mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga. Namun, angka tersebut belum menjadi nominal final karena masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan demikian, masyarakat belum dapat memastikan akan menerima BLT dengan nominal tepat Rp5,4 juta. Angka tersebut masih berupa perhitungan pemerintah dalam menyiapkan skema bantuan sosial tunai.

Bagaimana Mekanisme Penyalurannya?

Luhut mengatakan pemerintah mengarahkan penyaluran bantuan menggunakan mekanisme transfer tunai. Pemerintah juga masih menyiapkan mekanisme untuk memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan yang telah ditentukan.

"Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya," ujarnya.

Mekanisme tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara final oleh pemerintah.

Kapan BLT Cair?

Pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan BLT. Luhut mengatakan pemerintah menargetkan proses pengolahan dan pemutakhiran data penerima selesai pada akhir 2026.

Setelah itu, pemerintah akan melakukan uji coba penyaluran pada kuartal I-II 2027. Uji coba dilakukan secara bertahap untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran sebelum program diterapkan secara lebih luas.

Dengan rencana tersebut, BLT senilai hingga Rp5,4 juta per keluarga belum dijadwalkan cair pada 2026. Masyarakat masih perlu menunggu hingga pemerintah menyelesaikan pemutakhiran data, sistem verifikasi, dan mekanisme penyaluran bantuan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya