Penguatan industri halal juga perlu diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025-2029 yang menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal global.
Komitmen tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan Dexa Group dalam mengembangkan industri farmasi. Dexa Group telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sejak 2019. Hingga saat ini, lebih dari 1.800 SKU produk serta seluruh fasilitas produksi Dexa Group telah tersertifikasi halal.
PT Ferron Par Pharmaceuticals, perusahaan bagian dari Dexa Group, meraih IHYA 2026 dari Kementerian Perindustrian RI untuk kategori Perusahaan Industri Besar, Subkategori Farmasi dan Obat Tradisional Terbaik. Ini menjadi bukti dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Hingga saat ini, seluruh fasilitas produksi dan produk Dexa Group telah tersertifikasi halal. IHYA 2026 menjadi bagian dari perjalanan Dexa Group dalam menjaga standar halal dan kualitas, beradaptasi terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan industri, serta terus memperkuat kapabilitas untuk mendukung daya saing di pasar nasional dan global.
Dexa Group telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sejak 2019. Hingga saat ini, lebih dari 1.800 SKU produk serta seluruh fasilitas produksi Dexa Group telah tersertifikasi halal.
Direktur Utama Ferron Par Pharmaceuticals Benny Sutisna Suwarno mengatakan, IHYA 2026 menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap konsistensi dalam membangun industri farmasi yang memenuhi kaidah halal.
"Ini sebagai bukti menjadi salah satu pionir dalam industri halal, khususnya di industri farmasi. Ini juga menjadi bentuk pembuktian bahwa apa yang telah kita usahakan mendapat apresiasi dari pemerintah,” ujar Benny.
(Dani Jumadil Akhir)