JAKARTA - Profil dan kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang dicopot.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di area belakang lapas. Selain Wisnu, empat pejabat lain di Lapas Cibinong turut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.
Wisnu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia merupakan salah satu pejabat yang dinonaktifkan Kementerian Imipas setelah temuan fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen tersebut mencuat.
Selain Wisnu, pejabat lain yang dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,19 miliar. Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Komponen terbesar kekayaan Wisnu berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2,73 miliar. Aset tersebut tersebar di Kota Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.
Wisnu tercatat memiliki lima aset tanah dan bangunan. Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/30 meter persegi di Kota Semarang dengan nilai Rp250 juta.
Kemudian, terdapat tanah dan bangunan seluas 183 meter persegi/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1,02 miliar. Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 63 meter persegi/45 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp408,38 juta.
Dua aset lainnya berada di Depok dan Jakarta Selatan. Aset di Depok berupa tanah dan bangunan seluas 31 meter persegi/20 meter persegi dengan nilai Rp55 juta. Sementara aset lainnya di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/100 meter persegi dengan nilai Rp1 miliar.
Selain properti, Wisnu melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp380 juta. Aset tersebut terdiri atas mobil Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta.
Wisnu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp55,13 juta. Dalam laporan tersebut, Wisnu tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya.
Dengan demikian, total harta kekayaan Wisnu berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2025 mencapai Rp3.189.411.335. Ia juga tercatat tidak memiliki utang.
Sementara itu, Kementerian Imipas masih mendalami temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan terhadap temuan tersebut masih berlangsung dan ditargetkan rampung secepatnya.
“Pemeriksaan terus berkembang. Mengenai waktunya, saya rasa tadi sudah diberi batasan, tapi kalau bisa lebih cepat juga lebih baik,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Rudi mengatakan hasil pemeriksaan nantinya akan memberikan gambaran yang lebih lengkap dan menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.
“Yang penting pasti lebih lengkap, kan itu yang diharapkan ya. Lebih lengkap, lebih menyeluruh itu yang diharapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai memiliki standar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Menurut Fikri, keberadaan bangunan tersebut diketahui setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.
(Feby Novalius)