Mau Dapat Bansos 2027? Buruan Registrasi, Pemerintah Targetkan 48 Juta Penerima

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 12:11 WIB
Pemerintah mulai membuka registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Perlinsos Digital. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mulai membuka registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Perlinsos Digital. Pemerintah menargetkan 48 juta masyarakat terdaftar hingga Desember 2026 untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos.

Registrasi tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027.

Pemerintah juga mengerahkan berbagai unsur, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, hingga TNI-Polri untuk memperluas jangkauan registrasi.

"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI-Polri, hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlindungan sosial ini," ujar Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).

Menurut dia, target 48 juta pendaftar hingga akhir 2026 membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses proses registrasi.

"Hingga Desember 2026, target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital," katanya.

Saat ini, jumlah masyarakat yang telah melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital baru mencapai sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah akan memperluas akses dan sosialisasi di daerah untuk mengejar target tersebut.

Registrasi Bukan Jaminan Dapat Bansos

Luhut menekankan bahwa registrasi merupakan tahap awal dalam proses pendataan dan verifikasi. Dengan demikian, masyarakat yang telah mendaftar tidak secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos.

"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Penetapan penerima bansos nantinya tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, serta kriteria yang berlaku untuk masing-masing program.

Pemerintah Libatkan Masyarakat hingga Tingkat RT/RW

Untuk memperluas cakupan registrasi, pemerintah juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui gerakan #PeduliTetangga.

Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum dapat berperan sebagai Kawan Perlinsos untuk membantu warga yang mengalami kesulitan melakukan registrasi secara mandiri.

Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital dengan menyiapkan NIK pada KTP dan nomor meter PLN serta mengikuti proses verifikasi wajah.

Bagi warga yang membutuhkan bantuan, proses registrasi dapat didampingi oleh Agen Perlinsos, termasuk Pendamping PKH, RT/RW, maupun Kawan Perlinsos di lingkungan sekitar.

Cara Registrasi Jadi Kunci Perluasan Bansos 2027

Pemerintah menegaskan registrasi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital perlindungan sosial untuk membangun proses pendataan yang lebih terstruktur, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial pada 2027.

Dengan target 48 juta pendaftar hingga Desember 2026, pemerintah akan memperluas akses dan sosialisasi registrasi, terutama bagi masyarakat yang belum melakukan pendataan melalui Perlinsos Digital.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya