“Itu (Geo Dipa Energi) dianggap salah kamar. Kok ada energi di Kementerian Keuangan?” ujarnya.
Menurut Yudistian, persepsi mengenai lini usaha Geo Dipa tersebut sempat memunculkan opsi untuk mengalihkan perseroan ke bawah naungan Danantara.
Namun, dalam diskusi lanjutan bersama Purbaya, muncul pertimbangan strategis untuk mempertahankan Geo Dipa di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Keberadaan entitas energi panas bumi di Kemenkeu dinilai krusial sebagai fondasi dalam merancang kebijakan fiskal berbasis ekonomi hijau.
“Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu,” jelas Yudistian.