BOGOR - Rencana pengalihan kepemilikan PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi dibatalkan. Wacana pertukaran aset BUMN tersebut sebelumnya mengemuka pada masa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa saat menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Direktur Utama Geo Dipa, Yudistian Yunis, mengungkapkan bahwa pembatalan rencana tukar guling tersebut disebabkan tidak adanya izin dari Presiden Prabowo Subianto.
“Di Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa), disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM karena tidak diberikan izin oleh Presiden,” kata Yudistian saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Yudistian menceritakan bahwa sebelum Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi dibentuk, keberadaan Geo Dipa sempat menjadi sorotan sejumlah entitas BUMN. Bahkan, perusahaan pengembang energi panas bumi tersebut sempat diarahkan untuk melebur ke dalam ekosistem PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero).
Sebagai informasi, Geo Dipa merupakan BUMN berstatus Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan langsung Kementerian Keuangan, dengan mandat khusus untuk mengakselerasi penyediaan listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
“Itu (Geo Dipa Energi) dianggap salah kamar. Kok ada energi di Kementerian Keuangan?” ujarnya.
Menurut Yudistian, persepsi mengenai lini usaha Geo Dipa tersebut sempat memunculkan opsi untuk mengalihkan perseroan ke bawah naungan Danantara.
Namun, dalam diskusi lanjutan bersama Purbaya, muncul pertimbangan strategis untuk mempertahankan Geo Dipa di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Keberadaan entitas energi panas bumi di Kemenkeu dinilai krusial sebagai fondasi dalam merancang kebijakan fiskal berbasis ekonomi hijau.
“Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu,” jelas Yudistian.
Dengan keputusan pembatalan pertukaran tersebut, Geo Dipa dipastikan tetap menjalankan perannya sebagai SMV Kementerian Keuangan dalam mendukung penyediaan energi bersih serta instrumen pembiayaan hijau nasional.
“Tapi kalau dia (Geo Dipa Energi) ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy,” pungkasnya.
(Feby Novalius)